Prasarana sebelum melakukan proses pelaksanaan pembangunan (fisik/konstruksi) sarana & prasarana. Keseluruhan proses kegiatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Dokumen yg disebut Dokumen Perencanaan teknis/DED/Proposal Usulan Kegiatan
Manfaatnya ialah Untuk mendapat usulan kegiatan yg baik dan layak secara teknis, keuangan dan kondusif terhadap lingkungan dan sosial (safeguards);
MEKANISME PERENCANAAN TEKNIS
Secara umum mekanisme perencanaan teknis mencsayap dua tahapan yaitu Persiapan dan Perencanaan Teknis.Tahapan perencanaan teknis, langkah-langkah yg harus dilsayakan dalam tahapan pelaksanaan perencanaan teknis ialah sbg berikut:
a. Penyediaan Lahan
Untuk mewujudkan bangunan infrastruktur, tentunya dibutuhkan ketersediaan lahan/tanah (termasuk bangunan/tanaman produktif/aset berharga lainnya yg terkena) sbg lokasi pembangunannya. Sementara disisi lain, tanah mempunyai sifat yg terbatas dan keberadaannya dilindungi oleh hukum. Tidak ada pihak manapun yg diperkenankan membangun tanpa seijin pemilik tanah alasannya bukti kepemilikan disayai secara sah dalam hukum. Dan kalau terjadi pelanggaran (membangun diatas tanah tanpa seijin pemiliknya) maka pihak yg melsayakan pelanggaran akan dikenai hukuman sesuai ketentuan aturan yg berlsaya.b. Survey dan Investigasi
Survey Teknis
Sebelum dilsayakan penyusunan Desain bangunan maka terlebih dahulu harus dilsayakan Survey teknis. Sasaran survey teknis ini ialah untuk mendapat data data/ gosip kondisi/situasi awal lokasi pembangunan infrastruktur yg aslinya. Jenis data/informasi yg dibutuhkan tergantung pada jenis infrastruktur yg akan dibangun. Seperti : Kondisi fisik lokasi (luasan, batas-batas, topografi), kondisi tanah (keras/lunak), keadaan air tanah, peruntukan lahan, rincian penggunaan lahan, perkerasan, penghijauan, dan lain-lain.Data-data atau gosip tersebut selanjutnya akan dipergunakan dalam memilih desain atau rancangan dan gambar planning bangunan yg akan dibangun.
Pelaksanaan Survey ini dilsayakan surveyor yg harus memahami teknik survey mencsayap :
Jadwal, Urutan kegiatan, cara pelaksanaan dan hasil Survey yg akan diperoleh;
Cara penggunaan formulir survey dan cara penggunaan peralatan survey yg akan digunakan;
Kebutuhan dan penyediaan perperalatanan dan instrument yg dibutuhkan, menyerupai : patok-patok, meteran, formulir suirvey, peta, dll;
Pada kegiatan survey teknis ini, juga sekaligus .membuat. dokumentasi/photo awal (0%) pada lokasi yg akan dibangun Infrastruktur. Jumlah titik lokasi yg diambil/potret diubahsuaikan dengan kondisi lapangan dan jenis infrastruktur yg akan dibangun, contohnya untuk Jalan/drainase/saluran irigasi/air higienis perpipaan sanggup diambil pada beberapa titik lokasi (awal, tengah dan ujung selesai atau tempat lain yg dianggap penting)
Penting untuk diperhatikan bahwa titik lokasi dan arah pengambilan gambar kondisi 0% ini, nantinya akan menjadi pengambilan gambar pada ketika pelaksanaan konstruksi, yaitu kondisi 50% dan 100%.
Selain survey teknis prasarana juga perlu dilsayakan survey ketersediaan tenaga kerja/bahan.-bahan./peralatan. Hal ini untuk membantu dalam pemilihan teknologi konstruksi yg akan dipergunakan dimana sedapat mungkin memakai konstruksi/bahan.-bahan. lokal yg berkualitas dan konstruksi yg gampang dilaksanakan oleh tenaga kerja setempat.
c. Survey Harga Satuan Upah/Bahan/Alat
Sesuai dengan prinsip dalam transparansi dan sayantabilitas pemanfaatan dana kegiatan maka harga-harga satuan upah/bahan.-bahan./peralatan yg akan dipergunakan dalam pelaksanaan kegiatan harus merupakan hasil survey sekurang-kurangnya dari 3 toko/pemasok setempat/terdekat sbg rujukan data/informasi harga satuan upah/bahan.-bahan./peralatan bagi pelaksana untuk menyusun RAB anjuran pelaksanaan kegiatan atau memakai sederhana/dasar harga yg sudah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum.Apabila seluruh harga satuan upah/bahan.-bahan./peralatan terendah hasil survey Pelaksana ialah sama dengan harga satuan terendah yg telah ditetaokan maka pelaksana sanggup pribadi memakai harga hasil ketetapan.
d.Survey Calon Tenaga Kerja
Tenaga kerja yg akan terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan diprioritaskan dan diharapkan sebanyak mungkin dari masyarakat setempat . Informasi ketersediaan tenaga kerja proyek sangat penting diketahui dalam perencanaan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur. Hal ini terutama alasannya akan menjadi sederhana/dasar pemilihan teknologi/metode kerja pelaksanaan pembangunan fisik.Selain jumlah, kualifikasi tenaga kerja juga sangat penting diketahui dari hasil survey, terutama untuk memperoleh kepastian apakah kegiatan pembangunan sanggup dilaksanakan oleh tenaga kerja yg ada dan sanggup diselesaikan sesuai jadwal yg telah ditetapkan program. Pengalaman/keterampilan yg dimiliki calon tenaga kerja (seperti Mandor/Ketua regu kerja, Tukang dan Pekerja) terutama guna menjamin cara pelaksanaan pekerjaan sanggup dilaksanakan secara benar sehingga sanggup memenuhi kualitas fisik yg baik.
e. Penyusunan Desain Teknis (Pembuatan Desain, Gambar-gambar, Spesifikasi Teknis)
Persyaratan utama suatu infrastruktur yg dibangun ialah terpenuhinya mutu/manfaat bangunan tersebut sbgmana yg dikehendaki. Oleh alasannya itu siapapun yg menginginkan suatu bangunan, perlu memilih syarat penggunaan menyerupai apa yg diinginkannya dari bangunan tersebut.Membuat Desain, Spesifikasi & Gambar-gambar perencanaan teknik, secara sederhana sanggup dikatakan sbg upaya untuk memilih persyaratan bangunan yg diinginkan biar bangunan sanggup berfungsi baik, menjamin keselamatan (keamanan/kekuatan termasuk kenyamanan) dan kesehatan masyarakat penggunanya.
Dalam praktek pengelolaan proyek infrastruktur jalan, lazimnya pernyataan-pernyataan perihal mutu bangunan dituangkan secara tertulis dan dalam proses penyusunannya diawali dari proses Desain/perancangan, Gambar-gambar & Spesifikasi Teknis, kemudian diuraikan juga secara terbatas dalam Daftar Kuantitas (jenis pekerjaan dan volumenya), RAB (jenis pekerjaan dan volume yg diperhitungkan/dibiayai) dan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan menyerupai SPPD-L/SPPB.
Kemudian pada tahap pelaksanaan pembangunannya, semua dokumen tersebut menjadi satu kesatuan yg tak terpisahkan sbg ajaran mewujudkan mutu bangunan jalan. Sasaran kegiatan ini ialah untuk memilih persyaratan mutu sesuai kriteria dan persyaratan teknis bangunan. Adapun indikator keluarannya, ialah :
• Diketahuinya tingkat pelayanan prasarana (siapa/apa dan berapa banyak yg menggunakan) sesuai kebutuhan, termasuk mengetahui apakah ada keterkaitan kesatuan fungsi pelayanan dengan infrastruktur lainnya);
• Diketahuinya kelengkapan system/komponen bangunan sesuai standar teknis bangunan tersebut;
• Adanya perhitungan dimensi konstruksi sesuai tingkat pelayanan (bila perlu), termasuk bila kondisi tanah sederhana/dasar jelek;
• Diketahuinya tataletak (termasuk keadaan sekitar) dimana bangunan akan dibentuk sesuai kebutuhan;
• Diketahuinya ukuran-ukuran penggalan bangunan/konstruksi secara detail, menyerupai Geometri jalan, jenis perkerasan, ukuran papan lantai jembatan, tebal plat beton jembatan/gorong-gorong, dll, sesuai persyaratan teknis bangunan;
• Diketahuinya ukuran-ukuran pokok bangunan (panjang, tinggi/kedalaman, lebar/diameter), termasuk bangunan tambahan sesuai persyaratan teknis bangunan ;
• Diketahuinya perbandingan adonan yg digunakan, contohnya plesteran adonan 1 semen : 4 pasir; pondasi pasangan kerikil kali camp. 1: 4, beton bertulang adonan 1 semen : 3 pasir : 5 kerili, sesuai persyaratan teknis bangunan;
Hasil Survey menawarkan output sbb :
- Desain, bersederhana/dasarkan hasil Survey kondisi lapangan dimana bangunan akan dibentuk dan persyaratan/kriteria desain bangunan yg telah ditetapkan maka dipilih alternatif-alternatif desain/rancangan bangunan yg sesuai. Dalam pemilihan desain ini juga harus telah mempertimbangkan kemungkinan imbas lingkungan yg muncul jawaban dari pelaksanaan pekerjaan nanti. Bila bangunan yg dikehendaki cukup kompleks atau kondisi tanah buruk maka seringkali dibentuk perhitungan konstruksi untuk memperoleh ukuran/komposisi suatu konstruksi guna menjamin keamanan bangunan. Hasil Desain ini kemudian dituangkan dalam Gambar-Gambar teknik/gambar perencanaan.
- Spesifikasi Teknis, dibentuk untuk menawarkan gosip lebih lengkap mengenai persyaratan-persyaratan teknis dan ketentuan-ketentuan pelaksanaan pekerjaan/bangunan yg ingin diwujudkan tersebut. Spesifikasi Teknis merupakan dokumen persyaratan teknis/standar bangunan yg secara garis besarnya berisi : uraian klarifikasi dari tiap jenis pekerjaan (lingkup kegiatan), komposisi campuran, persyaratan material/perperalatanan, ketentuan/peraturan terkait yg harus diikuti, Metode Pelaksanaan, Cara pengukuran pekerjaan, dll).
- Gambar-gambar, bersederhana/dasarkan desain/sketsa hasil perhitungan dan spesifikasi teknis ini, kemudian dibentuk gambar-gambar teknis bangunan dimana sering gambar gambar tersebut dicantumkan juga hal-hal penting yg berkenaan dengan mutu prasarana tersebut. Terdapat beberapa banyak sekali macam gambar planning yg dibentuk pada tahap ini, yaitu :
- Gambar Peta Lokasi, kita sanggup mengetahui lokasi dimana bangunan akan dibangun;
- Gambar Situasi, kita sanggup mengetahui tataletak termasuk mana awal dan selesai pekerjaan atau menjelaskan keadaan sekitar dimana bangunan akan dibuat.
- Gambar Denah, kita sanggup mengetahui (membaca) ukuran-ukuran pokok (panjang dan lebar) bangunan termasuk bangunan pelengkap
- Gambar Pandangan/Tampak, kita sanggup mengetahui bidang-bidang mana yg terletak dimuka, sampaing kiri/kanan dan belakang bangunan.
- Gambar Penampang/Potongan, biasanya gambar ini dibentuk dalam 2 arah (memanjang dan melintang). Dari gambar ini kita sanggup mengetahui ukuran tinggi, lebar bangunan/bab bangunan. Selain itu, pada gambar ini juga dicantumkan spesifikasi teknis tiap konstruksi menyerupai perbandingan adonan yg dipakai (misalnya perbandingan adonan untuk pondasi), jenis bahan.-bahan. yg dipakai (misalnya ukuran agregat), dll. Untuk lebih memehami hubungan bab-bab struktur yg dianggap sangat penting maka perlu dibentuk gambar lebih detail dari gambar potongan menyerupai detail pondasi dll.
- Daftar Isi Dokumen Perencanaan Teknis (DED)
1. Gambar Rencana terdiri dari :
- Gbr skema Situasi (site plan)
- Gbr Tampak
- Gbr potongan (melintang dan memanjang)
- Gbr Detail Potongan
2. RAB
- Analisa Harga Satuan
- Harga Satuan
- Perhitungan Kuantitas Pekerjaan
- Perhitungan Volume Kebutuhan Bahan/Alat/Upah
- Rekapitulasi Pekerjaan
- Perhitungan RAB (masing-masing kegiatan)
- Jadwal Pelaksanaan
3. RKS
- Uraian Umum Pekerjaan
- Ketentuan Ukuran
- Lingkup Pekerjaan
- Persyaratan Bahan
- Persyaratan Pelaksanaan
4. Dokumen Lain
- Penyediaan Lahan Lokasi Kegiatan infrastruktur jalan
- Perijinan terkait pelaksanaan pembangunan yg diperlukan
- Pengamanan Dampak Lingkungan dan Sosial (Safeguards)
f. Rencana Pengamanan Dampak Lingkungan dan Sosial
Selain ketentuan terkait dengan penyediaan tanah/lahan, ketentuan/peraturan lain yg menjadi persyaratan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ialah adanya perlindungan/pelestarian terhadap lingkungan. Sasaran kegiatan ialah : untuk mewujudkan bangunan yg tidak menimbulkan imbas negatif sosial dan lingkungan.Indikator keluaran
Adapun Indikator keluaran kegiatan ialah :- Ada/tidaknya kegiatan yg dibangun atau bahan.-bahan. bangunan yg dipakai tidak termasuk dalam Daftar/List Negatif yg telah ditetapkan.
- Ada/tidaknya Dampak negatif terhadap Lingkungan & Sosial jawaban dari pembangunan infrastruktur yg akan dilaksanakan.
- Tersedia atau tidaknya tindakan antisipasi/pengamanan imbas negatif sosial dan lingkungan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan proyek ini;
Prinsip-prinsip sederhana/dasar dalam evaluasi kelayakan lingkungan
Prinsip-prinsip sederhana/dasar dalam evaluasi kelayakan lingkungan ialah :- Usulan yg diajukan sedapat mungkin menghindari atau mengurangi imbas negatif terhadap lingkungan. Usulan tersebut harus telah mengkaji alternatif desain lainnya yg sempurna untuk memperkecil imbas negatifnya;
- Usulan tersebut harus mengacu pada Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RTDR), serta menghindari daerah lindung yg telah ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup, kecuali kalau usulan kegiatan tersebut untuk membuatkan daerah lindung; dan
- Usulan yg membawa imbas negatif terhadap lingkungan, harus dilengkapi dengan suatu perencanaan pengelolaan imbas lingkungan untuk mengurangi imbas negatifnya.
- Setiap anjuran kegiatan infrastruktur(proyek/sub-proyek) akan diperiksa dengan prosedur/kriteria investigasi lingkungan Pemerintah untuk memastikan tidak ada sub-proyek/proyek yg membutuhkan investigasi lingkungan secara penuh.
- Pada investigasi awal, tipe proyek, skala, lokasi, sensitifitas dan potensi imbas terhadap alam dan lingkungan hidup akan diidentifikasi untuk memilih kegiatan tersebut layak atau tidak.
g. Menentukan Lingkup Pekerjaan Konstruksi
Lingkup pekerjaan konstruksi/proyek ialah keseluruhan pekerjaan/kegiatan konstruksi yg harus dilsayakan untuk menghasilkan bangunan yg memenuhi persyaratan mutu sesuai standar teknis bangunan yg telah ditetapkan. Kemudian dari setiap pekerjaan tersebut perlu diketahui Kuantitas/Volumenya, Metode Pelaksanaannya dan Urutan pelaksanaannya.1. Menentukan/Mengidentifikasi jenis-jenis pekerjaan konstruksi
Untuk memilih jenis-jenis pekerjaan yg akan dilaksanakan dalam pembangunan infrastruktur maka secara teknis harus ada gambar perencanaan infrastruktur, minimal gambar tampak, denah, potongan (memanjang, melintang) dan gambar detail konstruksi dari infrastruktur yg akan dibangun tersebut, termasuk spesifikasi teknisnya. Sebab dari gambar-gambar tersebut sanggup diketahui kegiatan-kegiatan apa saja yg harus dilsayakan untuk membangun infrastruktur tersebut hingga selesai. Pada tahap ini juga termasuk mengetahui lingkup acara dari setiap jenis-jenis pekerjaan, satuan pengukurannya, batasan/syarat teknis kekuatannya menyerupai komposisi campurannya, dimensi, persyaratan material/perperalatanan, ketentuan/peraturan terkait yg harus diikuti dalam pelaksanaannya. Hasil identifikasi ini selanjutnya sanggup dibentuk dalam bentuk Tabel.Demikian sedikit info dari saya mengenai Mekanisme Perencanaan Teknis dalam DED (dokumen perencanaan teknis). Semoga bermanfaat. Terimakasih.