Konsep Lingkungan Hidup

IlmuDasarDanTeknik*_Kali ini aku akan menulis sebuah artikel mengenai konsep lingkungan hidup. Konsep lingkungan hidup mungkin secara teknis jauh dari apa yg kita kenal dari dunia teknik. akan tetapi sbg Engineer yg baik kita harus memperhatikan lingkungan hidup semoga terjaga dengan baik. Di dalam dunia teknik sipil sendiri konsep lingkungan hidup sangat penting untuk didalami dengan maksud semoga didalam melsayakan pembangunan Bangunan teknik sipil seharusnya memperhatikan lingkungan sekitar. jangan hingga membawa dampak yg tidak baik. Berikut Ulasan Mengenai Lingkungan Hidup:

A    Pengertian Lingkungan Hidup

Konsep sederhana/dasar lingkungan hidup berarti pengertian sederhana/dasar perihal lingkungan hidup. Lingkungan secara umum mempunyai arti segala sesuatu di luar individu merupakan system yg kompleks sehingga sanggup mensugesti satu sama lain. Kondisi yg saling mensugesti ini .membuat. lingkugan selalu dinamis dan sanggup berubah-ubah sesuai dengan kondisi dan seberapa besar komponen lingkungan itu sanggup mensugesti dengan kuat. Ada saatnya menjadi baik dan tidak menutup kemungkinan untuk berkembang menjadi buruk. Perubahan.-bahan. itu sanggup disebabkan oleh makhluk hidup dalam satu lingkungan tersebut.
Dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 definisi lingkungan yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk insan dan perilsayanya, yg mensugesti alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lainnya. Sedangkan pertolongan dan pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sbg upaya sistematis dan terpadu yg dilsayakan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yg mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

B    Unsur-unsur lingkungan hidup

Unsur-unsur lingkungan hidup sanggup dibedakan menjadi tiga, uaitu :
1.    Unsur hayati (Biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yg terdiri dari makhluk hidup, menyerupai manusia, hewan, tumbuh-tunbuhan, dan jasad renik.
2.    Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yg dibentuk insan yg merupakan sistem nilai, gagasan, dan kepercayaan dalam perilsaya sbg makhluk sosial. Kehidupan masyarakat sanggup mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yg disayai dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.    Unsur fisik (Abiotik), ysitu unsur lingkungan hidup yg terdiri dari benda-benda tidak hidup menyerupai tanah, air, udara, dan iklim. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi.

C    Norma-norma lingkungan hidup

Norma yaitu aturan, ukuran, atau kaidah yg digunakan sbg tolak ukur untuk menilai dan membandingkan sesuatu.

1.    Norma Sosial

Norma sosial yaitu norma yg digunakan untuk menilai suatu perilsaya manusia, terutama terhadap lingkungan hidup, bersederhana/dasarkan kekuatan yg mengikat.

2.    Norma Hukum

Indonesia mempunyai peraturan aturan berupa Undang-undang khusus mengenai lingkungan hidup, diantaranya.
a.    UUD RI No. 23 Tahun 1997 perihal Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 5 dan pasal 8.
b.    UUD No. 39 Tahun 1999 perihal HAM, pasal 3.
c.    Amandemen ke 2 Undang-undang Dasar 1945, pasal 28 H ayat 1.
d.    Di Badan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) kita telah meratifikasi Protokol Kyoto mengenai lingkungan hidup.

D    Permasalahan lingkungan hidup

Masalah lingkungan hidup disebabkan oleh dua faktor yaitu :
1.    Faktor alam
a.    Banjir dan longsor.
b.    Gempa bumi lantaran gerakan tektonik dan letusan.
c.    Letusan gunung api.
d.    Tsunami, dan sbgnya.
2.    Faktor kesalahan manusia
a.    Penggundulan dan penebangan hutan secara terus menerus untuk membuka lahan pertanian, peternakan atau tempataktivitas insan lainnya.
b.    Polusi udara, air, tanah, suara, radiasi, dan pencemaran lingkungan lainnya.

E   Lingkungan hidup yg ideal

Pengelolaan lingkungan sehingga menjadi ideal akan terealisasi apabila pada awal pemanfaatannya kita memperhatikan beberapa hal, untuk sumber daya alam yg tidak sanggup diperbaharui adalah:
1.    Terbatasnya jumlah kualitas sumber daya alam.
2.    Lokasi sumber daya alam serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan mesyarakat dan pembangunan daerah.
3.    Penggunaan hasil sumber daya alam semoga tidak boros.
4.    Dampak negatif pengolahan yg berupa limbah dipecahkan secara bijaksana termasuk pembuangannya.
Sedangkan dalam pengolahan sumber daya alam yg sanggup diperbaharui perlu memperhitungkan beberapa hal berikut:
1.    Cara pengolahan hendaknya dilsayakan secara serentak disertai proses pembaruan.
2.    Hasil penggunaannya lantaran untuk menjamin pembaruan sumber daya alam.
3.    Penerapan teknologi yg sempurna sehingga teknologi yg digunakan tidak merusak kemampuan sumber daya alam untuk diperbarui.
4.    Dampak negatif pengolahannya ikut dikelola.
Berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup, semoga sanggup dicapai pengembangan lingkungan hidup yg ideal yg sanggup dijadikan fatwa dalam pengelolaan lingkungan hidup, yaitu:
1.    Bahwa segala zat, benda, organisme hidup dan lain-lain dalam lingkungan saling berkaitan sesamanya. Oleh lantaran itu setiap uasaha yg menygkut zat, benda, dan organism tertentu pribadi berinteraksi dengan zat, benda, dan organism lainnya di cuilan lain dalam lingkungan. Hubungan interaksi ini bisa intensif dan segera terasa dalam waktu pendek, bisa pula bersifat tidak pribadi dan hari terasa lewat beberapa waktu.
2.    Bahwa sesuatu yg dibuang dalam lingkungan alam tidak akan hiang. Limbah industri yg dibuang bisa dianggap hilang oleh pengusaha industri. Namun limbah itu bergotong-royong hanya pindah tempat, masuk ke lingkungan air, udara, dan tanah. Hal ini sanggup mengganggu kesehatan masyarakat di tempat atau lingkungan yg lain.
Ekosistem terbentuk sbg hasil perkembangan alam dalam ratusan, ribuan, bahkan jutaan tahun. Untuk .membuat. lapisan lahan cuilan atas setebal 2,5 cm, dibutuhkan waktu sekitar 300 tahun. Karena ekosistem membutuhkan waktu yg usang proses pembentukannya, maka harus kita jaga kelestariannya.
3.    Bahwa stabilitas ekosistem berkaitan pribadi dengan keanekaragaman isi lingkungan. Semakin beraneka ragam isi lingkungan dengan berberbagai macam-berbagai macam fauna dan flora, semakin stabil ekosistem itu. Sebaliknya semakin seragam isi lingkungan dengan tumbuh-tumbuhan dan binatang yg sedikit jenisnya, semakin labil dan goyah ekosistem itu.
4.    Bahwa ekosistem yg beranekaragam dan stabil itu menumbuhkan kualitas hidup yg lebih tinggi dibandingkan dengan ekosistem yg seragam dan labil.
5.    Bahwa ekosistem yg berpengaruh mendesak yg lemah. Kuat dalam makna fisik maupun intelegensi, bisa mendesak yg lemah.
6.    Tidak ada hal gratis dalam kehidupan lingkungan. Apabila insan hanya memetik dari alam tanpa siklus kehidupan, hal ini akan menjadikan ketidakseimbangan dan muncul gangguan atau tragedi di dikala lain. Apa yg diambil dari lingkungan hidup hasrus disertai dengan perjuangan memberikannya kembali kepada alam.

   Demikian Pembahasan aku mengenai Konsep Lingkungan Hidup. Semuga Bermanfaat. GBU.

Subscribe to receive free email updates: